News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Atur Harga Eceran Tertinggi, Pasokan Beras ke Pasar Induk Cipinang Anjlok

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdagangan beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras berdampak besar kepada para petani dan pedagang beras.

Billy Haryanto, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mengatakan, terjadi penurunan pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Billy mengungkap, hari ini beras yang dikirim ke PIBC hanya berkisar 1.000 ton. Padahal, biasanya PIBC dapat menerima 3.000 ton per hari.

Hal tersebut terjadi karena penetapan HET yang membuat petani daerah tidak mengirimkan beras ke PIBC dalam 3 hari terakhir.

“Dari daerah kompak tidak kirim, kalau kirim rugi tidak ada yang beli. Dampaknya luar biasa dalam 3 hari terakhir,” jelas Billy kepada KONTAN, Selasa (25/07).

Akibat tidak ada penggilingan dari daerah yang mengirim beras, berdampak kepada pedagang yang memilih untuk tidak beroperasi. Berdasarkan pantauan KONTAN, PIBC terlihat sepi dan hanya beberapa pedagang yang terlihat beroperasi.

Hal ini juga diakui oleh Ida, pemilik PD Ida Jaya. Dia mengaku belum memahami secara jelas peraturan Kementerian Perdagangan tentang penetapan HET beras.

Namun, dia mengatakan, banyak penggilingan daerah yang belum mengantar beras ke PIBC.

Billy menyebutkan, pedagang hanya bisa menanti keputusan pemerintah untuk menetapkan HET yang baru. Bila tidak, pedagang akan mengalami kerugian yang besar.

 
 
 
 
Reporter Lidya Yuniartha 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini