TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan proses redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah memerlukan waktu panjang hingga 11 tahun.
Menurut Jokowi, saat ini proses tersebut masih dalam tahap berdiskusi semua pihak untuk diperhitungkan semua aspek dampaknya bagi perekonomian Indonesia.
"Ini masih panjang sekali, tadi Gubernur Bank Indonesia bilang, untuk pelaksanaan ini masih 11 tahun," tutur Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memulai proses redenominasi karena stabilitas ekonomi dan politik di dalam negeri sedang terjaga.
"Kalau 2017 RUU Redenominasi mata uang selesai, maka 2018-2019 adalah tahun persiapan. Setelah tujuh tahun masa transisi, nanti 2025 sampai 2028 masa face out. Jadi praktis 11 tahun," ujar Agus.