Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah boleh menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ma'ruf menyatakan, dana haji memang boleh diinvestasikan. Kata Ma'ruf saat ini sudah ada sekitar Rp 35 triliun dana haji yang ditanamkan di Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasikan. Sekarang saja mungkin ada 35 triliun itu sudah digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jemaah haji.
"Itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan syariah nasional majelis fatwa MUI dan saya juga tanda tangani itu untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga mengatakan, ada skema syariah terkait dana haji yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.
Para calon haji yang menginvestasikan dana hajinya kepada pemerintah, ucap Ma'ruf, sepakat agar uang tersebut dipakai untuk pembangunan.
"Justru dana haji itu untuk digunakan pada proyek yang akan yang misalnya penggunanya pemerintah, seperti misalnya lapangan terbang, kemudian pelabuhan. Jadi nanti skema syariahnya ada. Karena si jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah, kementerian agama untuk di lola dikembangkan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana haji yang dipegang pemerintah.
Sebab, kata dia dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada resiko itu, karena itu kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Hal ini disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.
"Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," kata Jokowi.