Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos-bos perusahaan pelat merah mengaku sudah menerapkan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam menjalankan berbagai proyeknya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengatakan, penggunaan TKDN paling banyak dikegiatan hulu yang saat ini sudah mencapai 70 persen dan sisanya masih didapatkan dari impor.
"TKDN di hulu seperti rig services di pengeboran yang menggunakan PDSI (Pertamina Drilling Services Indonesia) untuk perawatan sumur," tuturnya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, ada sebagian komponen yang tidak bisa didapat dari produsen dalam negeri seperti alat teknologi tinggi dalam pengeboran lepas pantai.
Sementara, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, untuk pembangunan transmisi listrik sudah menggunakan TKDN hingga 80 persen, dimana yang belum terpenuhinya yaitu teknologi boiler.
"Teknologi belum mampu, kita cari yang polusi rendah," kata Sofyan Basyir di tempat yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada para menterinya untuk meminta perusahaan dalam negeri, untuk konsisten menjalankan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri.
Menurut Jokowi, penerapan TKDN sangat penting dilakukan karena menjadi pondasi bagi industri nasional semakin kuat, tangguh, dan kompetitif.
"Saya masih melihat, ini saya ulangi, di BUMN-BUMN terutama yang gede-gede masih banyak yang belum melihat TKDN ini (menggunakan komponen lokal)," ujar Jokowi.