News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nyonya Meneer Berdiri Sejak 1919, Pailit di 2017, Tunggak Gaji Karyawan Rp 80 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 2015, Nyonya Meneer sudah terlilit utang kepada 35 kreditur.

Sebelum dinyatakan pailit, sudah ada perjanjian damai antara perusahaan dengan pemberi utang.

Namun, perjanjian damai dibatalkan karena kreditur menilai Nyonya Meneer tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang.

Masalah semakin pelik karena para pekerja mempermasalahkan gaji mereka yang belum terbayarkan.

Tidak main-main, perusahaan menunggak gaji hingga Rp 80 miliar.

Saat ini, kurator dan hakim pengawas sedang menginventarisasi aset perusahaan.

Aset lalu akan dijual dan disalurkan kepada kreditur.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini