TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ada beberapa alasan harga jual gas bumi ConocoPhillips Indonesia (COPI) naik dari lapangan Grissik untuk wilayah Batam, Kepulau Riau.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan harga gas COPI naik untuk azas keadilan. Namun di sisi lain hal itu membebani PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sebagai pembeli dan penyalur gas.
Arcandra memaparkan pada awalnya PGN dapat harga gas dari COPI 2,6 dollar AS per mmbtu. Hal itu menurut Arcandra itu sudah memenuhi unsur keekonomian karena COPI tidak ada pengembangan lapangan baru.
"Tapi dari sisi COPI, tidak. Akhirnya Kami minta mereka berdiskusi tapi dalam diskusi B to B tidak tercapai kesepakatan," ujar Arcandra, Rabu (9/8/2017).
Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menaikkan harga jual gas COPI ke PGN berangkat dari terbitnya surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PGN.
Baca: Ekonomi Tumbuh Tipis, INDEF: Karena Konsumsi Rumah Tangga Rendah
Dalam surat yang diteken pada 31 Juli 2017 itu, manajemen COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas sebesar 0,9 dollar AS per mmbtu, dari 2,6 dollar AS per mmbtu menjadi 3,5 dollar AS per mmbtu. Sementara di sisi lain, PGN selaku penyalur gas bumi tidak diperkenankan mengerek harga jual gas buminya ke kalangan industri atau rumah tangga.
Keputusan itu sendiri berlaku sejak surat ini diterbitkan hingga rampungnya masa kontrak jual beli gas antara COPI dan PGN pada 2019.
Baca: Otonomi Daerah untuk Batam Adalah Kecelakaan Sejarah
"Yang berbeda adalah harga dari hulu ke PGN, dari yang sebelumnya 2,6 dollar AS per MMBTU ke 3,5 dollar AS per MMBTU. Kalau PGN ke konsumen itu 5,6 dollar AS per mmbtu,” jelas Arcandra.