News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Teken Kontrak Lindung Nilai Utang Valas 30 Juta USD

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Treasury PT PLN, Iskandari

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini menandatangani kontrak transaksi lindung nilai (hedging) senilai 30 juta dollar AS dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Mandiri.

Kepala Divisi Treasury PLN, Iskandari mengatakan, transaksi lindung nilai perlu dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi risiko gejolak nilai tukar rupiah.

Selain itu juga untuk memperbarui Standard Operating Procedure (SOP) sebelumnya soal lindung nilai dari skema forward ke call spread.

"Call spread relatif lebih murah untuk ukuran 3-6 bulan jika kondisi ekonomi stabil," kata Iskandari di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Bank Indonesia saat ini mendorong agar semua perusahaan BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging) karena memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan dalam waktu dekat.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatan, salah satu manfaat jika BUMN melakukan Lindung Nilai (Hedging) dari faktor suku bunga.

"Yang jelas manfaatnya bagi BUMN bisa hedging (lindung nilai) khususnya nilai tukar, suku bunga juga biayanya lebih murah, sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Perry di tempat yang sama.

Melalui transaksi lindung nilai, BUMN diharapkan mampu mengantisipasi risiko pasar akibat masih tingginya ketidakpastian ekonomi global, korporasi domestik yang memiliki eksposur terhadap valuta asing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini