News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasa Marga Hapus Gerbang Tol Cibubur dan Cimanggis

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menghapus dua gerbang tol yaitu Cibubur dan Cimanggis. Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna menegaskan sistem integrasi dua gerbang tol tidak mengurangi karyawan. Pasalnya para pegawai akan dialokasikan ke gerbang tol terdekat lainnya.

"Artinya kalau kaitannya dengan PHK tidak ada PHK disitu karena di sana tidak ada transaksi maka akan ditempatkan ditempat yang ada transaksi," ujar Herry di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Herry menegaskan semua pegawai tidak ada yang dipecat saat pemindahan gerbang tol. Para karyawan tetap berstatus sebagai pekerja PT Jasa Marga.

Baca: Buka Akses ke Tanjung Lesung, Ruas Tol Serang-Panimbang Ditarget Rampung 2018

"Bukan dipindah. Dia tetep bekerja di Jasa Marga di itempat yang sama tadinya di Cibubur tapi dipindah ke tempat lain," kata Herry.

Baca: Suzuki Perpanjang Periode Promo GSX Series Hingga Bulan September


Pada pelaksanaannya penghapusan jalan tol menghilangkan jalan tol Cibubur dan Cimanggis pada tanggal 8 September. Sehingga pengendara hanya melakukan satu kali transaksi saja.

"Kalau ke arah Jakarta transaksi di lakukan di pintu masuk. Jadi pada saat masuk dia bayar keluar udah enggak," jelas Herry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini