Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Lana Soelistianingsih menilai rencana pemungutan biaya isi ulang e-money atau uang elektronik oleh bank, sangat memberatkan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang menjadi nasabah bank selama ini sudah dibebani oleh biaya administrasi setiap bulannya, yang tidak diketahui secara detail oleh nasabah untuk apa biaya administrasi itu.
"Ini jadi beban masyarakat, karena masyarakat sudah dikenakan biaya administrasi setiap bulan di tabungannya. Masak dia mengisi ulang e-money di banknya kena biaya lagi," tutur Lana saat dihubungi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Baca: Perum Damri Pakai OBU Cegah Supir Gunakan Uang Tol Beli Rokok
Lana mengatakan, pengisian ulang e-money secara gratis merupakan bagian pelayanan bank kepada nasabahnya, karena sudah menggunakan produknya dan menyimpan uangnya di bank.
"Kecuali jika masyarakat melakukan isi ulang di bank berbeda, misalnya Flazz mengisi ulang bukan di bank BCA tapi di bank lain, boleh dikenakan secara wajar," tutur Lana.
Baca: Tiga BUMN Bersinergi, Luncurkan JM Access
Transaksi menggunakan kartu e-money, kata Lana, sama saja seperti masyarakat ketika bertransaksi di kartu debitnya, sehingga tidak perlu ada penarikan biaya setiap pengisian ulang saldo e-money.
"Ke depan malah tidak perlu banyak-banyak kartu, jadi satu aja sudah, kartu debit sekalian e-money," paparnya.
Diketahui Bank Indonesia saat ini sedang melakukan finalisasi peraturan yang mengizinkan bank penerbit uang elektonik atau e-money memungut biaya setiap pengisian ulang kartu tersebut.