News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 BUMN Akan Diaudit BPKP, Ini Tanggapan Wamenkeu

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tujuh perusahaan milik negara yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) periode 2015-2017.

Pasalnya, meski disuntik modal, 7 BUMN tersebut mencatat peningkatan kerugian.

Ketujuh perusahaan tersebut, yaitu PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PTPN X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.

Baca: DPR Minta Kelancaran Pelabuhan Peti Kemas Harus Dikawal Bersama

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyebutkan audit dilakukan karena tujuh perusahaan tersebut mengalami kerugian.

"Kami mau audit, kok malah rugi besar. Utamanya pada 2015. Dan kami minta BPKP, kita tunggu evaluasi," papar Mardiasmo saat ditemui usai menghadiri acara Kadin di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Mardiasmo menyebutkan langkah tersebut dilakukan agar pemberian PMN dapat digunakan lebih efektif dan optimal.

"Kalau menggunakan PMN kan ada opportunity cost, ini harusnya dioptimalkan untuk program dan ada penugasannya. Kami coba, kami ingin PMN digunakan seefisien dan efektif mungkin. Dioptimalisasi," papar Mardiasmo.

Adapun jumlah PMN yang diberikan pemerintah kepada tujuh perusahaan berplat merah tersebut sebesar Rp 5,5 triliun.

Sedangkan pada tahun yang sama, tujuh BUMN mendapatkan total rugi bersih senilai Rp 700 miliar dan pada tahun berikutnya semakin meningkat menjadi Rp 3,2 triliun.

Sebagai informasi, pada tahun 2015, pemerintah menyuntikkan PMN sebesar Rp41,16 triliun pada 35 BUMN. Per semester I 2017, realisasi penggunaanya baru mencapai Rp24,9 triliun atau sekitar 60 persen dari total alokasi.

Kemudian, tahun lalu, pemerintah kembali memberikan PMN sebesar Rp 41,81 triliun untuk 14 perusahaan pelat. Namun, hingga paruh pertama tahun ini, realisasi penggunaannya baru mencapai Rp 8,9 triliun atau 21 persen dari total anggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini