TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketahanan dunia siber di Indonesia jadi salah satu tema penting yang dibahas dalam Rembuk Nasional 2017.
Para pakar siber, akademisi, praktisi, dan aktivis sosial media diundang untuk membahas tema ini di Bidang Rembuk #12 Rembuk Nasional 2017 yang membahas tentang Cyber Resilience Indonesia di Pusat Niaga JIEXPO, Senin 23 Oktober 2017.
Setidaknya ada tujuh poin yang jadi masalah utama dunia siber Indonesia seperti yang disampaikan oleh Divisi Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Hal ini mencakup belum adanya registrasi IP di tiap-tiap Internet Service Provider (ISP), tidak adanya standar keamanan siber di instansi pemerintah, terlalu mudahnya membuat jaringan sendiri, terlalu mudahnya membuat rekening bank, dan belum maksimalnya penggunaan KTP Elektronik.
Selain itu masih ada ketergantungan dengan Amerika Serikat untuk konten-konten media sosial yang berbasis di negara tersebut. Hal lain adalah perihal konten hasutan yang sangat mudah dibuat oleh siapapun di dunia siber.
Staf Ahli di bidang Cyber Defense Kementerian Pertahanan Marsudi Kisworo mengatakan bahwa minimnya regulasi di bidang teknologi informasi jadi salah satu tantangan untuk mewujudkan ketahanan siber di Indonesia.
Sampai saat ini hanya Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang jadi acuan untuk berkegiatan di dunia siber. Padahal, dunia siber terus berkembang dengan berbagai permasalahan teknis yang juga cukup kompleks. Perlu ada regulasi yang mampu mengakomodasi permasalahan-permasalahan tersebut.
Selain itu, Indonesia juga membutuhkan strategi yang menjadikan dunia siber sejalan dengan tujuan dan budaya bangsa. Sampai saat ini, kultur serta perilaku dunia siber masyarakat Indonesia belum memiliki corak yang jelas dan sesuai dengan kepentingan negara.
Kepedulian publik tentang pentingnya permasalahan mengenai keamanan informasi dan konten di dunia maya perlu segera dibangun. Beriringan dengan upaya menumbuhkan budaya siber yang positif di masyarakat.
"Kultur ini bisa dimulai sendiri dengan partisipasi masyarakat. Tapi memang perlu juga pemerintah hadir melalui regulasi," kata Marsudi.
Tahun 2017 merupakan pelaksanaan ketiga dari rangkaian acara Rembuk Nasional. Ada 12 Bidang Rembuk yang jadi pembahasan dalam rangkaian acara Rembuk Nasional tahun ini yang dilakukan dalam rangka refleksi tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pelaksanaan tahun ini juga berbeda karena diawali dengan adanya Rembuk Daerah di 16 perguruan tinggi di Indonesia dari Aceh hingga Papua. Ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dan permasalahan yang sifatnya bottom up langsung dari daerah-daerah.
Hasil dari Rembuk Daerah ini dijadikan rekomendasi serta dibahas kembali pada pelaksanaan Rembuk Nasional yang dilaksanakan hari ini, Senin 23 Oktober 2017. Nantinya, hasil dari pembahasan akan dijadikan rekomendasi untuk disampaikan pada Presiden.