News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

15 Blok Migas yang Akan Dilelang Diperkirakan Sepi Peminat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta lokasi blok migas yang ditawarkan pemerintah Indonesia ke sejumlah investor di Rusia.

Menurut Arcandra, dengan hanya menyisakan dua isu tersebut, dirinya optimistis aturan perpajakan gross split bisa terbit sebelum batas waktu lelang selesai November 2017 mendatang.

"Harapannya, peraturan pemerintah keluar secepatnya," imbuhnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyebutkan, pemerintah akan memberikan insentif berupa penghapusan indirect tax, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kegiatan masa eksplorasi.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN), "Kami tetap mencoba untuk dilakukan seperti dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang cost recovery dan sesuai dengan nilai keekonomiannya," tandas Mardiasmo.

Di sisi lain, pemerintah juga masih menimbang mengenai ketentuan indirect tax. Bahkan termasuk menghapus indirect tax pada kegiatan usaha migas dalam tahap eksploitasi.

Mardiasmo menandaskan, pemerintah tengah meramu cara agar bagian yang diterima pemerintah tidak turun tanpa merugikan swasta. Paling tidak, sama dengan skema pajak sebelumnya.

Reporter: Adinda Ade Mustami, Febrina Ratna Iskana 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini