TRIBUNNEWS.COM, KUALA SIMPANG - PT Pertamina EP, kontraktor kontrak kerja sama di bawah koordinasi dan supervisi SKK Migas melalui unit usahanya Pertamina EP Asset I Field Rantau, memiliki komitmen tinggi untuk kegiatan pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Salah satu bukti keseriusan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut dalam perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati adalah mendirikan Rumah Informasi Tuntong Laut (Batagur borneoensis).
Pembangunan Rumah Informasi Tuntong Laut berukuran 143,6 meter persegi di Pusung Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu mendapatkan bantuan dana dari Pertamina EP.
Di dalam rumah informasi ini terdapat poster edukasi, video edukasi dan penjelasan wawasan terkait pelestarian tuntong laut oleh Kelompok Sadar Wisata Pusung Kapal dan Yayasan Satucita Lestari Indonesia yang sejak 2013 bekerja sama dengan Pertamina EP Field Rantau.
Pada 2017, Pertamina EP bersama Kelompok Sadar Wisata Pusung Kapal dan Yayasan Satucita melepasliarkan sebanyak 1.204 anak tuntong.
“Rumah Informasi Tuntong ditujukan sebagai sarana untuk memperoleh informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan konservasi tuntong, dan juga sebagai wadah untuk meneliti lebih jauh tentang spesies yang hampir punah ini,” ujar Nanang Abdul Manaf, Presiden Direktur PT Pertamina EP saat peresmian Rumah Informasi Tuntong di Pusung Kapal, Aceh Tamiang , Rabu (25/10/2017).
Hadir dalam peresmian Rumah Informasi Tuntong antara lain Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam NAD Sapto Aji Prabowo, Dandim Aceh Tamiang Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, dan Kepala Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan Aceh Tamiang Fuadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang Syamsul Rizal.
Menurut Nanang, spesies tuntong saat ini mengalami penurunan populasi dan hampir punah akibat kerusakan ekosistem mangrove yang menjadi habitatnya. Dengan demikian, perlu upaya pencegahan, penanggulangan, dan pembatasan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, alam, spesies invasif, hama dan penyakit.
“Upaya pelestarian spesies tuntong laut yang memiliki status sangat terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) beserta ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat,” katanya.
Untuk melestarikan spesies Tuntong Laut, menurut Nanang, perlu dilakukan upaya pelestarian secara komprehensif, baik in-situ maupun ex-situ.
Langkah yang bisa dilakukan antara lain pemantauan/monitoring dan peningkatan populasi, pengembangan dan peningkatan dan kapasitas sumber daya manusia.Upaya lainnya adalah perbaikan habitat, pemberdayaan masyarakat di sekitar habitat, pembangunan, perbaikan, dan pengembangan fasilitas pendukung yang bersifat sementara atau permanen.
“Ini menjadi komitmen kami Pertamina EP yang sudah kami rencanakan dalam program kerja aspek pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati,” katanya.
Pada kesempatan itu, Nanang juga mengapresiasi seluruh komitmen yang diberikan oleh masing-masing pihak, antara lain komitmen dari Yayasan Satucita Lestari Indonesia sebagai LSM satu-satunya yang bergerak di bidang pelestarian konservasi dan ekosistem tuntong laut di Aceh Tamiang yang secara perlahan bisa mengubah kebiasaan masyarakat lokal yang pada awalnya memburu telur dan daging tuntong menjadi pejuang-pejuang yang menjaga kelestariannya.
Selain itu komitmen lainnya juga diwujudkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan terbitnya Qanun No 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Spesies Tuntong Laut yang sangat didukung Pertamina EP agar kedepannya dapat menjadi landasan daerah-daerah lainnya untuk menetapkan peraturan-peraturan sejenis.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BKSDA Aceh yang dari awal sudah sangat mendukung niat kami semua untuk bersama-sama melestarikan Tuntong Laut di bumi Serambi Mekah ini,” katanya.