News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Tahun Depan, Pensiunan Bakal Dapat THR

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pensiunan bakal mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2018 mendatang. Pemerintah telah merancang pemberian THR ini dan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Kebijakan peningkatan aparatur negara mungkin yang baru adalah untuk pensiunan. Tentunya yang tahun sebelumnya mereka tidak mendapat THR, tahun 2018 akan ada THR sama dengan PNS," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Pemberian THR bagi pensiunan, lanjut dia, merupakan salah satu hal yang paling signifikan pada APBN 2018. Selain itu, akan ada perbaikan skema pensiunan.

Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan. Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok. Akibatnya, membebani APBN.

Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

"Tentunya (rencana ini) masih akan digodok pemerintah, sebelum nanti dilaunching dan diputuskan oleh Presiden," kata Askolani.

Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan APBN 2018 dengan total belanja sebesar Rp 2.220,657 triliun.

Adapun total belanja yang dialokasikan untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun, dengan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan anggaran belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1 triliun.

Peningkatan aparatur negara dan pelayanan masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 365,8 triliun pada APBN 2018.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kabar Gembira, Pensiunan Bakal Dapat THR Tahun Depan!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini