Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat perubahan batasan waktu bagi penumpang yang telah melakukan pemesanan tiket kereta api. Yakni dari semula maksimal 3 jam sebelum berangkat menjadi maksimal 1 jam sebelum berangkat.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menyatakan, aturan tersebut untuk memeberikan peluang kepada penumpang yang ingin melakukan perjalanan naik kereta api tapi kehabisan kursi.
"Sekarang ada batas waktunya jadi satu jam, satu jam sekarang. Jadi yang masih ragu-ragu harus dilepas banyak orang lain menunggu," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro, saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Edi menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang telah melakukan pemesanan tiket tetapi tidak membayar tiket.
Baca: Liburan Natal-Tahun Baru, Ada 40 Perjalanan Kereta Api Tambahan Selama 17 Hari Nonstop
Harapannya, masyarakat akan semakin tertib dalam melakukan pembayaran tiket yang sudah dipesan.
"Ada yang booking tapi tidak mau bayar. kan nanti bisa menghambat yang lain yang mau beli. Kalau tidak bersedia, ya sudah dilepas, supaya orang yang mau ada kepentingan lagi terbuka lagi," kata Edi Sukmoro.