TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit anggaran hingga Rp 9 triliun sampai akhir 2017 ini.
Kendati demikian BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan yang sama bagi masyarakat kurang mampu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan tidak ada kenaikan iuran. Karena pemerintah telah menerapkan sistem iuran baru untuk mengurangi defisit.
"Untuk iuran memang belum dan tadi kita bicara tidak ada opsi naikan iuran beluma da opsi itu," ujar Fachmi Idris di kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Salah satu skema iuran yang digunakan BPJS Kesehatan menggunakan cukai rokok. Suntikan dana tambahan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Baca: Sri Mulyani Janji Bongkar WNI di Daftar Paradise Paper
"Variasi dari bauran itu berkembang dari mana sumbernya menyatakan itu dengan menggunakan pajak ataus cukai rokok atau dana bagi hasil," ungkap Fachmi.
Fahmi menyebut opsi lain adalah pembagian biaya dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu dilihat kasus penyakit yang diderita masyarakat berasal dari kasus pekerjaan atau bukan.
"Opsi dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan penyakit terkait kerja. kemudian kami sendiri dapat QPI khusus bagiamana biaya operasional seefisien mungkin," kata Fachmi.