TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komitmen PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk merealisasikan peran strategis BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi nasional dilaksanakan secara serius.
Tak tanggung-tanggung, pada hari ini, Jumat (10/11), PGN menandatangani lima perjanjian kerja sama dengan empat BUMN sekaligus, yakni Perum Jasa Titta II, PT Energy Management Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero).
Penandatanganan digelar di Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah.
“Penandatanganan lima perjanjian kerja sama ini patut diapresiasi karena sejalan dengan apa yang selama ini selalu didorong oleh Kementerian BUMN agar perusahaan BUMN meneruskan tujuan dan harapan pemerintah untuk terwujudnya sinergitas pembangunan demi tercapainya kemajuan ekonomi secara nasional,” kata Edwin dalam sambutannya, Jumat (10/11).
Salah satu kesepakatan yang ditandatangani adalah mengenai pemanfaatan aset BUMN yang terjalin antara PGN dan Perum Jasa Tirta II. Dalam rangka kegiatan operasionalnya, PGN memanfaatkan lahan PJT II untuk penanaman pipa gas dan fasilitasnya di daerah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah dan Direktur Utama PJT II Djoko Saputro, kesepakatan sewa lahan jalur Muara Tawar-Muara Bekasi ini ditandatangani oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo dengan Direktur II Perum Jasa Tirta II Harry M. Sungguh di Kantor Kementerian BUMN.
Menurut Dilo, aksi sinergi BUMN ini menjadi salah satu prioritas perusahaan dalam rangka mengoptimalkan sumber daya dan pemanfaatan aset di tanah air. “Sinergi ini menjadi komitmen nyata perusahaan BUMN dalam pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Dilo, di sela-sela acara penandantanganan.
Perjanjian ini merupakan perpanjangan jangka waktu pemanfaatan lahan atas perjanjian sebelumnya. Dengan perjanjian ini, periode sewa lahan PJT II oleh PGN berlanjut selama lima tahun mendatang, terhitung sejak Juni 2017 sampai dengan Juni 2022.
“Ini bentuk nyata bagaimana di antara BUMN bisa saling memanfaatkan fasilitas atau aset dari masing-masing sehingga memberikan keuntungan bagi dua belah pihak dan memperkuat value dari masing-masing,” kata Djoko Saputro.
Dalam kesempatan yang sama, PGN juga menandatangani perjanjian dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) (EMI). Kesepakatan yang terjalin dengan BUMN yang bergerak di bidang manajemen energi dan konservasi air itu terdiri atas dua perjanjian kerja sama.
Pertama, Perjanjian Kerja Sama Jasa Penyediaan Audit Energi di Kantor Pusat PGN di Jalan K.H Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Untuk kesepakatan ini, penandatanganan dilakukan oleh anak perusahaan PGN, PT Permata Graha Nusantara yang diwakili oleh Direktur Utama Adrian Priohutomo dan PT EMI yang diwakili oleh Direktur Utama Andreas Widodo.
“Dengan hasil audit ini, kami PGN Mas subsidiery dari PGN bisa memberikan energi baik melalui efisiensi di setiap gedung-gedung yang dimiliki PGN,” kata Adrian.
Perjanjian Kerja Sama kedua dengan PT EMI ditandatangani oleh PGN untuk Jasa Implementasi Pemasangan Sistem Monitoring Energi pada Bangunan Utama Gedung di Area Stasiun Kompresor Pagardewa di Desa Pagardewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Sistem monitoring energi ini penting untuk memberikan gambaran pemakaian energi yang efektif dan efisien kepada pengelola dan manajemen gedung," kata Dilo.