Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk pada Senin (13/11/2017).
BEI mencabut kembali suspensi di pasar tunai dan reguler tersebut setelah perseroan memenuhi kewajiban Annual Listring Fee (ALF) dan kewajiban atas sanksi yang dikenakan mulai sesi pertama 13 November ini.
“Suspensi BTEL diperpanjang pada 31 Oktober 2017 lalu bersama dengan beberapa emiten lainnya,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Kendati sahamnya sudah bisa diperdagangkan kembali, melansir data RTI, saham BTEL masih terpantau stagnan di harga Rp 50 per saham.
Baca: Dibuka, Lowongan untuk Sekitar 100 Ribu CPNS Tahun 2018
Saham BTEL sempat menyentuh level tertinggi sepanjang masa di harga 460 pada Oktober 2007, dari harga IPO sekitar 110 pada Februari 2006.
BTEL merupakan penyedia jaringan telekomunikasi nirkabel yang didirikan dengan nama PT Radio Telepon Indonesia pada 1993. BTEL kemudian dikenal dengan produk Esia yang memanfaatkan teknologi CDMA di Jakarta, Jawa Barat, dan wilayah Banten pada 2003 lalu.