TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembentukan holding untuk semua perusahaan plat merah. Pasalnya, tujuan utama dari penggabungan perusahaan plat merah untuk meningkatkan daya saing nasional.
"Kita ingin membangun daya saing. Itu ngga mungkin dengan satu BUMN, tapi harus sinergi dari beberapa BUMN," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro di Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Wianda menjelaskan, status holding BUMN masih milik negara 100 persen. Karena itu Wianda membantah pembentukan holding untuk dijual kepada pihak swasta nantinya.
"Kalau nanti jadi Holding, peran pemerintah berkurang pada masing-masing Holding? Itu tidak benar," tegas Wianda.
Wianda memaparkan pemerintah tetap bisa mengendalikan BUMN, meski mereka akan terbentuk jadi holding dari setiap sektor. Karena kepemilikan saham perusahaan plat merah mayoritas tetap milik negara.
"Karena yang menjadi anggota Holding itu 100 persen milik Pemerintah. Pemerintah full mengontrol di sana," papar Wianda.
Selain itu Wianda menyebut pembentukan Holding Sektoral BUMN bisa membuat perusahaan milik negara besar, kuat, dan lincah. Sehingga hasil akhirnya kata Wianda BUMN maksimal menjalankan tugasnya sebagai agen pembangunan negara.
"Tujuan akhirnya adalah agar BUMN lebih mampu melayani masyarakat, karena BUMN pada dasarnya milik rakyat," kata Wianda.
Wianda menambahkan selama ini Kementerian BUMN tidak mempunyai hambatan dalam bekerja sama dengan swasta. Kebijakan holding BUMN tentu semakin memperkuat permodalan mereka.
"Kalau ada permodalan yang kuat, kita bisa sharing, kalau ada ilmu dan teknologi kita bisa transfer, jadi bisa win-win solution," tukas Wianda.
Dalam diskusi FMB 9 kali ini juga menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dan Corporate Secretary PT Semen Indonesia Agung Wiharto sebagai narasumber.
Untuk diketahui sebelumnya Holding BUMN Industri Pertambangan resmi dibentuk pekan lalu di Jakarta (27/11/2017). PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menjadi induk perusahaan diikuti PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anggota holding.
Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan itu ditandai dengan ditandatanganinya akta pengalihan saham seri B oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Pada pembagiannya PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah Tbk sebesar 65 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal perseroan.