TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan surat berharga negara (SBN) berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau global bond sebesar US$ 4 miliar.
Penerbitan ini dilakukan dalam rangka kebijakan pre-funding, yaitu melakukan penerbitan obligasi negara pada akhir tahun 2017 guna menjamin ketersediaan anggaran pada awal 2018.
Final pricing (yield) untuk tenor lima tahunnya sebesar 3%, tenor sepuluh tahun 3,55%, dan tenor 30 tahun sebesar 4,4%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pre-funding kali ini memiliki suatu volume dan harga yang baik.
Dengan tingkat suku bunga yang rendah dari suku bunga Amerika Serikat (AS) ini mencerminkan bahwa struktur APBN Indonesia kuat.
"Apa yang kita capai dengan volume maupun maturity, tingkat jatuh tempo, dan juga rate-nya, yield-nya dan juga price-nya itu luar biasa rendah bahkan dibandingkan dengan pertengahan tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. Ini menggambarkan APBN kita memiliki struktur yang kuat," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dengan APBN yang kuat strukturnya ini, menurut Sri Mulyani, investor memiliki kepercayaan untuk membeli bond Indonesia dengan tingkat suku bunga yang sangat rendah spread-nya terhadap AS.
Ia pun mengungkapkan bahwa pre-funding ini akan bisa menjaga dana atau cash flow yang dimiliki pemerintah pada Januari 2018.
Baca: Pemerintah Buka Opsi Baru Naikkan Harga BBM
Baca: Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018
"Saya senang, tentu saja ini bisa membuat cash flow kita terutama bulan Januari (2018) bisa terjaga baik," ujarnya.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip dari website Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, penerbitan global bondtersebut terdiri dari tiga seri.
Yaitu, seri RI0123 dengan tenor lima tahun sebesar US$ 1 miliar, seri RI0128 dengan tenor 10 tahun sebesar US$ 1,25 miliar, dan seri RI0148 dengan tenor 30 tahun sebesar US$ 1,75 miliar.
Penerbitan global bond kali ini mendapatkan peringkat investment grade dari tiga lembaga pemeringkat internasional utama.