Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga akan menaikkan tarif di sejumlah ruas jalan tol mulai Jumat 8 Desember 2017).
Terkait kenaikan tarif tersebut Jasa Marga berjanji akan mengalokasikan tambahan pendapatan untuk meningkatkan layanan bagi pengguna jalan tol sesuai Standard Pelayanan Minimum (SPM) Jasa Marga.
Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk Agus Setiawan menyebutkan program peningkatan pelayanan tersebut seperti perbaikan jalan tol maupun fasilitas untuk penunjang keselamatan pengguna tol.
"Seperti misalnya dari sisi akses mobilitas dan keselamatan penerangan jalan umum (PJU) dilengkapi. Pagar pembatas di pinggir tol, ambulans dan juga unit patologi," tutur Agus di Kantor Pusat Jasa Marga, Rabu (6/12/2017).
Baca: Jokowi: Anggaran Jangan Diecer ke Banyak Program
Pendapatan tersebut juga akan dialokasikan untuk menambah dan meremajakan Close Circuit Television (CCTV), Variable Message Sign (VMS), dan Remote Traffic Microwave System (RTMS).
Selain itu, juga akan dipakai untuk kebersihan lingkungan dan peningkatan rest area agar memenuhi standar pelayanan.
"Rest area harus memenuhi SPM. Kami serius untuk rest area jadi rest area yang dievaluasi tidak memenuhi SPM misalnya di Cipularang sekarang sedang diperbaiki," ungkap Agus.