News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apindo: Apa Motif di Balik Lelang Gula Rafinasi?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membawa gula rafinasi dalam ungkap kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi yang diedarkan dan dikonsumsi di sejumlah hotel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi di Kantor PT Crown Pratama (CP) di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 20 sak gula kristal rafinasi yangmasing masing berisikan 50 kg serta 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Kontan.co.id, Lidya Yuniartha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyatakan, lelang gula kristal rafinasi (GKR) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 15 Januari 2018.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana mempertanyakan urgensi lelang GKR ini.

GKR menilai, lelang gula rafinasi ini bukan jawaban atas permasalahan gula rafinasi, bahkan menurutnya sangat melenceng dari tujuan awal yakni mencegah rembesan atau melindungi petani.

Pasalnya, berdasarkan penelitian Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (PSEKP UGM), lelang GKR akan bisa menimbulkan biaya yang tinggi serta belum tentu bisa menghindarkan rembesan.

"Saya mempertanyakan apa urgensi atau motif di balik lelang itu, saya kira publik pun mempertanyakan itu. Regulasi ini kan dikonstruksi untuk menjawab permasalahan yang ada, nyatanya bukannya menjawab kebijakan ini justru menimbulkan masalah yang baru," kata Danang kepada Kontan.co.id, Rabu (10/1).

Menurutnya lelang ini tidak efisien bahkan bisa menimbulkan potensi KKN. Bahkan, dia bilang tak ada pihak yang diuntungkan dalam lelang kecuali penyelenggara lelang itu sendiri.

Baca: Anies Hanya Melempar Senyum Ditanya Siapa Tim Ahli Pencabutan Izin Pulau Reklamasi

Baca: Ok Otrip Juga Akan Diujicoba di Kawasan Lebak Bulus Selama 3 Bulan

Danang pun meragukan lelang gula akan bisa dijalankan pada 15 Januari mendatang lantaran tidak ada kesiapan dari semua pihak khususnya industri makanan dan minuman. Padahal, terdapat 1,6 juta industri makanan dan minuman pengguna GKR baik skala besar dan kecil.

"Kementerian mengatakan sudah ada sekitar 280 industri yang bergabung. Bila dibandingkan dengan total industri itu tidak ada 1%. Perusahaan makanan minuman skala besar ada 30.000 sementara yang mendaftar ada 15-20. Itu sangat menunjukkan tidak siap dijalankan," terang Danang.

Sampai saat ini Danang menyampaikan industri makanan dan minuman masih mendapatkan GKR melalui pembelian secara kontrak. Dia mengatakan, nantinya bila lelang tersebut berjalan industri masih bisa membeli GKR dari produsen secara langsung, namun dikenakan biaya Rp 100 per kg ke penyelenggara lelang.

Danang pun mengatakan, kebutuhan GKR tahun ini diperkirakan akan mencapai sekitar 3,6 juta ton. "Setiap tahun terjadi kenaikan 5-7%, kalau tahun lalu kebutuhan GKR sekitar 3,4 juta ton," katanya.

Danang berpendapat, saat ini terjadi dualisme pasar akibat kebijakan pemerintah sejak dulu yang memisahkan antara GKR dengan Gula Kristal Putih (GKP).

Padahal, di negara lain tidak ada perbedaan antara kedua jenis gula tersebut.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini