News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang dan Distributor Diminta Tidak 'Timbun' Stok Beras

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti saat melakukan pelepasan operasi pasar (OP) beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018). Mendag Enggartiasto mengatakan pelepasan OP beras ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras jenis medium, yang akhir-akhir ini cenderung mengalami kenaikan harga. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan kenaikan harga beras saat ini tengah menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta, seluruh pelaku usaha perberasan di Indonesia agar menyalurkan stok beras kepada pasar.

Hal ini dilakukan agar harga beras yang ada di pasaran segera pulih seperti yang diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

"Kami mintakan kepada para supplier, distributor, pedagang beras untuk tidak menahan stok berasnya," ujar Mendag saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis malam (11/1/2018).

Menurutnya, pemerintah telah memiliki aturan berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Dengan demikian, para distributor dan pedagang wajib melaporkan badan usahanya, kepemilikan gudang hingha stok barang yang dimiliki kepada pemerintah.

"Bila mereka tidak melaporkan dan ditemukan di satu tempat gudang tersedia beras yang tidak dilaporkan, maka kami menganggap itu ilegal," kata Mendag.

Dia menegaskan, saat urusan pangan terus menjadi prioritas pemerintah, sebab jika kenaikan harga pangan tidak dikendalikan, maka memiliki dampak yang luas, mulai dari inflasi hingga daya beli masyarakat.

"Kekurangan pangan, masalah perut masalah pangan itu menjadi prioritas, dengan kenaikan harga yang berlebihan (konsumen) biasa membeli 5 kilogram dia jadi berkurang menjadi 3 kilogram dan sebagainya," jelas Mendag.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Pemerintah Minta Pedagang dan Distributor Tidak "Timbun" Stok Beras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini