News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impor Beras

Ekonom: Kementerian Pertanian Harus Perbaiki Data Produksi Beras

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menyusun karung berisi beras di pasar tradisional Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk melakukan perbaikan data terkait dengan produksi beras domestik.

Hal itu menjadi penting karena dapat dijadikan rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentang stok beras di Indonesia.

"Kementan harus memperbaiki data produksi beras domestik, karena selama ini datanya tidak akurat," kata pengamat ekonomi Universitas Indonesia Berly Martawedaya, Minggu (14/1/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan impor beras khusus sebanyak 500 ribu ton, yang akan didatangkan dari Vietnam dan Thailand pada akhir bulan Januari 2018 ini.

Pihaknya memastikan beras khusus yang diimpor tersebut bukan jenis beras yang sudah mampu diproduksi di Indonesia.

"Kualitasnya masuk kategori beras khusus. Sesuai dengan Permendag Nomor 1 Tahun 2018. Yang pasti bukan masuk kategori IR64. Dia ada ponni, beras jasmine, termasuk beras lain-lain yang mempunyai tingkat kepecahan di bawah 5 persen," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk menutupi kebutuhan konsumsi beras di masyarakat yakni sekitar 2,5 juta ton per bulan. Selain itu, diharapkan impor beras juga menekan tingginya harga beras yang terus melonjak mulai akhir tahun 2017 lalu, dengan demikian dapat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca: Ini Sanksi yang akan Dijatuhkan BI ke Siapa Saja yang Gunakan Bitcoin untuk Alat Transaksi

Baca: Warga Jatijajar Kota Depok Diserang Diare Massal

Impor tersebut dilakukan guna mengisi pasokan beras di dalam negeri sambil menunggu masa panen pada Februari-Maret 2018. Dengan adanya tambahan beras impor ini diharapkan tidak ada kekhawatiran soal kelangkaan dan kenaikan harga beras.

Menurutnya, data yang disajikan oleh Kementan bukan data real produksi, namun berdasarkan data produksi rata-rata.

"Hal ini justru mempersulit analisa pemerintah antara jumlah kebutuhan dengan pasokan beras yang ada. Apalagi saat ini indikasinya suplai beras menurun, sehingga harga meningkat," jelasnya.

Oleh karena itu, jika asumsi yang digunakan cukup jauh dari kondisi yang sebenarnya dilapangan, maka estimasi yang dihasilkan tentu akan menjadi bias.

Dikatakan, perbaikan data sangat urgen untuk dilakukan oleh Kementan. Karena, kalau data produksinya tidak real maka akan berpengarub terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras.

"Selama 2018 ini Kementan harus memperbaiki data real produksi untuk menganalisa kebijakan ketersedian beras yang tepat pada 2019," kata Berly.

Selain itu, hal penting lain yang harus dilakukan oleh Kementan adalah melakukan pemetaan bibit padi dan pupuk yang cocok dan sesuai dengan jenis tanah di masing-masing daerah. Sehingga, hasil produksi beras akan menjadi maksimal.

"Agar dapat meningkatkan produksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini