News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balkon Gedung BEI Roboh

BPJS Ketenagakerjaan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban Robohnya Selasar BEI

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian berjaga akibat runtuhnya selasar dalam Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (15/1/2018). Selasar dalam Tower II Bursa Efek Indonesia runtuh sekitar pukul 12.10 dan sebanyak 15 orang menjadi korban dan mengalami patah tulang berat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menanggung seluruh segala biaya perobatan korban robohnya selasar di tower II Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyampaikan prihatin atas kecelakaan yang menimpa para korban. Mengingat, mayoritas korban tersebut adalah para pekerja.

“Kami siap menanggung biaya pengobatan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Krishna, Senin (15/1/2018) di Jakarta.

Baca: Kantor Operator Telekomunikasi Dibobol Maling Ponsel Senilai Rp 500 Juta Raib

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan juga masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan data pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada peristiwa ini.

Tercatat, dari data yang diperoleh sementara terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS. Siloam (30 orang), RS. TNI AL Mintohardjo (17 orang), RS. Jakarta (21 orang), RS. Pusat Pertamina (7 orang).

“Nantinya kami juga mengharapkan laporan dari pihak HRD perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dimana karyawannya menjadi korban pada peristiwa ini untuk melaporkan segera agar dapat diproses lebih lanjut untuk tindakan medisnya”, ujar Krishna.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan dalam proses perawatan sebagai pengganti penghasilan dalam kondisi tidak bekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini