News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impor Beras

Kementerian Pertanian Tegaskan Beras Impor Tidak Dijual untuk Umum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kuli angkut menata tumpukan karung beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018). Pemerintah menegaskan tidak akan mengimpor beras umum atau medium meski stok di gudang Bulog kurang dari 1 juta ton. Pasokan beras ini dirasa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional, termasuk untuk bantuan sosial beras keluarga sejahtera (rastra). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Impor beras sebanyak 500.000 ton yang dilakukan Kementerian Perdagangan membuat resah petani karena akan berdampak kepada penurunan harga gabah.

Namun Kementerian Pertanian meminta publik tak perlu khawatir, sebab beras impor tersebut tidak dijual untuk umum.

Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, beras yang diimpor oleh Kementerian Perdagangan tersebut dikategorikan ke dalam beras khusus, yang ditujukan terutama untuk kebutuhan kesehatan, hotel, rumah makan, dan katering.

"Sehingga dalam penjualannya pun akan bekerja sama dengan ritel, tidak dijual secara umum," kata dia.

Impor beras tersebut, menurut Momon karena pasokan beras khususnya di ibu kota negara belum optimal.

Sehingga harga beras cenderung naik dan keputusan pemerintah untuk menekan harga tersebut melalui impor beras dengan jumlah terbatas.

Kementerian Perdagangan sendiri merencanakan akan melakukan impor sebanyak 500.000 ton, sedangkan kebutuhan beras setiap bulannya mencapai 2,6 juta ton.

"Sehingga beras impor itu hanya untuk mencukupi kebutuhan sebanyak lima hari," ujarnya.

Aneh
Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon mengkritik rencana pemerintah untuk mengimpor beras sebesar 500 ribu ton pada akhir Januari 2018.

Menurutnya, rencana tersebut hanya membuktikan kacaunya tata kelola pangan pemerintah, sekaligus menunjukkan rendahnya mutu data pangan yang selama ini mereka miliki.

Baca: Yakuza Semakin Mati Kutu di Kalangan Perbankan dan Sekuritas Jepang

"Saya melihat kebijakan impor beras ini sangat aneh. Pernyataan pemerintah tidak ada yang sinkron satu sama lain. Paling tidak ada empat keanehan yang saya catat, misalnya. Pertama, Kementerian Pertanian hingga saat ini masih klaim Januari 2018 ini kita mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton," kata Fadli Zon.

"Dengan mengacu data BPS, Kementan menyatakan bahwa sepanjang 2017 produksi beras mencapai 2,8 juta ton, sementara tingkat konsumsi kita sekitar 2,5 juta ton. Jika angka-angka ini benar, kita seharusnya memang surplus beras. Namun anehnya harga beras di pasar justru terus naik," ujar Fadli.

Kedua, Fadli mengatakan pemerintah menyebut bahwa kelangkaan beras terjadi pada golongan beras medium, yang selama ini dikonsumsi oleh kalangan menengah, namun izin impor yang diterbitkan Kementerian Perdagangan malah untuk beras premium.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini