News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepeda Motor Bisa Melintas di MH Thamrin Lagi, Ini Reaksi Menhub

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui usai menghadiri The First Saudi Arabia Investor Forum, di Hotel Ritz Calton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1//2018),

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku kaget terkait dicabutnya aturan larangan sepeda motor melewati jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat oleh Mahkamah Agung (MA).

Namun, Budi Karya mengaku Kementerian Perhubungan yang dipimpinnya menghargai putusan yang dibuat MA tersebut.

"Saya mengapresiasi hal itu, tapi kami memang agak kaget," ucap Budi Karya saat ditemui usai The Fist Saudi Arabia Investor Forum di Hotel Ritz Calton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Dengan dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin era kepemimpinan Ahok, mulai 10 Januari 2018 lalu pengendara motor sudah dapat melaju di Jalan MH Thamrin.

Baca: Menyelonong Antrean Tiket Nonton Bali United, Pria Bercelana Loreng Diteriaki

Usai dicabutnya aturan tersebut, Budi Karya mengaku tengah mendiskusikan dengan para ahli, maupun pihak-pihak terkait untuk membahas aturan inovasi terbaru di kawasan untuk menghindari kemacetan di jalan MH Thamrin.

Pasalnya, aturan tersebut dibuat untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalanan protokol tersebut. Namun, Budi mengaku belum akan menciptakan aturan baru karena masih harus menyatukan persepsi dengan berbagai pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini