Laporan Reporter Kontan, Andy Dwijayanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri kosmetik tanah air masih akan dihantui oleh produk-produk impor. Adanya kebijakan relaksasi impor oleh pemerintah yang memungkinkan produk kosmetik tidak termasuk dalam sektor wajib verifikasi di pelabuhan akan membuat pasar domestik dibanjiri produk impor yang tidak semuanya legal.
Putri K. Wardhani, Ketua Umum Perhimpunan Perusahaaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) menyampaikan, bila impor ilegal lolos, maka akan memiliki imbas negatif tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi negara.
"Kalau wajib verifikasi di pelabuhan dihilangkan mengakibatkan importir tidak resmi tidak bayar pajak sesuai seharusnya. Itu yang membuat harga produk mereka bisa lebih murah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/1).
Padahal produk impor ilegal bisa membahayakan konsumen karena kandungan zat yang terkadung di dalamnya tidak terverifikasi.
Baca: Keunikan Teknologi Motor Adventure BMW G 310 GS yang Pagi Ini Meluncur di BSD City
Baca: Si Kepala Kuning Colt Diesel Jadi Tulang Punggung Penjualan Truk Mitsubishi Fuso di 2017
Pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar dari pungutan pajak.
"Padahal, Presiden Joko Widodo ingin industri nasional dikembangkan, termasuk industri kosmetik domestik," kata Putri.
Seperti diketahui, melalui Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan 13 Tahun 2015, pemerintah memberikan relaksasi terhadap bahan baku pangan, bahan kosmetik dan bahan obat tradisional.
Hal ini yang dijadikan celah importir nakal untuk bisa memanfaatkan ruang tersebut.
"Artinya, kosmetik-kosmetik impor dipermudah masuk dan kemungkinan masuknya impor borongan yang tidak selalu atau sepenuhnya legal bisa terjadi. Ini tentu merugikan industri (kosmetik) dalam negeri," lanjutnya.
Yang jelas, aturan ini akan lebih menguntungkan bagi industri nasional yang punya brand sendiri untuk mengimpor kosmetik dari luar negeri dan memasang brand saja. Sedangkan industrinya menjadi dirugikan karena adanya kemudahan ini.