Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kerugian sepanjang tahun 2017.
Hal tersebut dikatakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Helmi Imam Satriyono berdasarkan perhitungan kasar karena audit keuangan semester IV tahun 2017 masih dalam tahap perhitungan.
"Secara total Garuda Indonesia masih mengalami kerugian," ucap Helmi saat menggelar konferensi pers kinerja Garuda Indonesia di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Besaran kerugian yang dialami Garuda Indonesia hingga kuaartal III-2017 mencapai 221,9 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 2,99 triliun.
Angka tersebut meningkat sebanyak 408,7 persen jika dibandingkan kuartal III-2016 yang tercatat sebesar 43,6 juta dolar Amerika.
Adapun pada kuartal I-2017 Garuda Indonesia mencatatkan kerugian sebesar 99,1 juta dolar Amerika yang kemudian meningkat pada kuartal II-2017 mencapai 184,7 juta dolar Amrika.
Peningkatan kerugian tersebut dikarenakan Garuda harus membayar tax amnesty senilai 137 juta dolar Amerika, dan membayar denda kasus persaingan bisnis kargo dengan Australia sebesar 8 juta dolar Amerika.
"Pada periode tersebut kami mengikuti tax amnesty dan ada denda legal di pengadilan Australia, jadi ada impact kerugian di tambah dengan putusan pengadilan Australia," tutur Helmy.
Kemudian besaran kerugian semakin membengkak hingga 221,9 juta dolar Amerika dengan nilai laba bersih sebear 61,9 juta dolar Amerika.