News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Susi Menduga Ratusan ABK Asing Palsukan Dokumen

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi Pudjiastuti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal memanggil 9 pemilik kapal perikanan Indonesia.

Pemanggilan ini dikarenakan para pemilik kapal terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (ABK) berasal dari Filipina. Modusnya para ABK asing itu dilengkapi dengan KTP Indonesia yang palsu.

"Sembilan kapal tersebut yakni, KM Qitay Megumi, KM Anugerah Bahagia, KM Aldus, KM Tuna Queen, KM Rahayu Jaya, KM Milenium, KM Kenje, KM Hollywood 70, dan KM Inka Mina 720," kata Susi dalam keterangannya, Jumat (26/1/2018).

Susi mengatakan, penggunaan ABK asing melanggar Pasal 35A ayat (1) Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam pelanggaran tersebut, pihaknya juga dan akan menjatuhkan sanksi terhadap pemilik kapal tersebut apabila terbukti menggunakan ABK asing.

"Pemalsuan KTP merupakan modus bagi pemilik kapal ikan Indonesia untuk mempekerjakan WNA Filipina yang memang dikenal ulet dalam menangkap ikan," kata dia.

Susi menambahkan, tindakan tersebut sebenarnya pernah dibongkar Satgas 115 bekerja sama dengan Polda Sulawesi Utara di Bitung, dengan melakukan proses hukum terhadap Denis Luas dan Nancy Sinombor, petugas Dukcapil Bitung dan sudah divonis bersalah masing masing 5 bulan dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bitung.

Menurut Susi, Satgas 115 saat ini masih terus membongkar modus modus penggunaan ABK asing dengan cara memalsukan dokumen kependudukan.

"Terakhir, sedang dilakukan upaya membongkar modus-modus serupa di wilayah Sulawesi Tenggara. Diduga ada ratusan ABK asing yang memalsukan dokumen kependudukan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia," sebut dia.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Menteri Susi: Diduga Ada Ratusan ABK Asing yang Memalsukan Dokumen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini