News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Pastikan Tak Rombak Direksi Pasca Holding BUMN Migas Terbentuk

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan kinerja PT Pertamina di acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memastikan  tidak akan mengubah jajaran direksi pasca holding BUMN minyak bumi dan gas (migas) resmi terbentuk. 

Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno memastikan hal tersebut kepada awak media. 

“Tidak ada perubahan direksi,” singkat Fajar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Ketika dikonfirmasi kembali mengenai kabar Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang dikabarkan menjadi direktur utama holding BUMN Migas, Harry menegaskan bahwa yang menjadi Direktur Utama Holding BUMN migas tetap dari Pertamina, karena sebagai induk usaha. 

“Tetap Dirut Pertamina (Elia Massa Manik),” jelas dia. 

Baca: Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Khusus kepada Ketua KPU dan Bawaslu

Sekadar diketahui, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) telah mendapat restu dari pemegang saham untuk mengalihkan saham seri B kepada PT Pertamina saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) belum lama ini di Jakarta. 

Dari hasil RUPSLB tersebut, nantinya PGAS akan menjadi anak usaha Pertamina dan status Persero PGAS akan tidak digunakan lagi. 

Kendati demikian, pengalihan saham dan aset belum resmi terjadi karena masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding BUMN minyak dan gas (migas). 

Pasalnya, PP Holding Migas saat ini sudah ditandatangani Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Penerbitan PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo

Menjawab akan hal itu, Kementerian BUMN optimistis, PP Holding Migas tersebut bisa mendapat restu Presiden Jokowi. 

“Nanti Presiden datang semoga langsung ditandatangani,” pungkas Fajar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini