Adapun pihaknya dengan senang hati mendiskusikan hal ini kepada pemerintah maupun PLN. Supaya, kebijakan yang akan ditetapkan tidak merugikan semua pihak.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan pemerintah dalam waktu dekat ini belum akan menerapkan penetapan batubara DMO untuk pembangkit listrik dalam negeri. "Belum ada," tandasnya.
Baca tanpa iklan