News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiang Tol Becakayu Roboh

Jasa Marga Mengaku Tak Rugi Akibat Suspensi Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PUPR resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan konstruksi proyek infrastruktur jalan tol layang dan kereta layang di Tanah Air, termasuk proyek jalan tol layang milik Jasa Marga, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated II menyusul maraknya kasus kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa dan luka pekerjanya saat proses pembangunan.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, akibat keputusan ini tidak ada potensi kerugian yang diderita perusahaannya.

"Nggak ada kerugian kok dari kebijakan ini karena kan proyeknya nggak berhenti untuk seterusnya," ungkap Desi saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (21/2/2018).

Desi juga memastikan target pembangunan proyek jalan tol layang ini tidak akan molor karena kegiatan kontruksi untuk bagian jalan tol yang sejajar dengan permukaan tanah tetap dilanjutkan.

"Jadi tidak ada tunggu menunggu kan, toh pekerjaan itu tetap berjalan, kan ada tol Jasa Marga yang sejajar tanah," tutur Desi.

Baca: Ketua DPR Minta Kemenhan Serius Dukung Industri Pertahanan Lokal'

Baca: Perusahaan di Guangzhou Sukses Ciptakan Taksi Terbang Otonom, Jarak Tempuh Hingga 15 Km

Selama periode suspensi untuk evaluasi ini, Jasa Maga secara internal juga akan melakukan evaluasi mengenai metode kerja yang digunakan kontraktor.

"Jadi kami kejar tim untuk evaluasi metode kita, supaya kita memberikan keyakinan metode kita ini InsyaAllah nggak terlalu lama," kata Desi.

Evaluasi seluruh proyek infrastruktur elevated ini berlaku sejak Selasa (21/2/2018) dan diprediksikan memakan waktu satu sampai tiga minggu.

Evaluasi dilakukan oleh tim Kementerian PUPR bersama Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) yang akan mengaudit metode kerja yang digunakan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat pada proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini