Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan menghentikan sementara pembangunan proyek-proyek layang (elevated) menyusul robohnya konstruksi tol Becakayu saat proses pengecoran, awal pekan ini.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin menjabarkan 8 kriteria proyek infrastruktur elevated yang dihentikan.
Pertama adalah proyek yang menggunakan balok atau gelagar-I beton langsing. Kedua, proyek yang menggunakan sistem hanging scaffolding.
"Hanging scaffolfing adalah perancah melekat di kolom pondasi yang biasanya langsung ke tanah ini sistemnya menggantung," ungkap Syarief saat ditemui di Forum Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Kemudian kriteria ketiga adalah proyek dengan metode balance cantilever precast atau in site yang mengatur keseimbangan pembangunan.
"Ketiga yang seperti ada beberapa pekerja layang yang membuat cantylever pretest yang banyak terdapat di Jakarta, sementara dihentikan," tutur Syarief.
Baca: PT Pharos: Albothyl dalam Proses Penarikan di Seluruh Wilayah Indonesia
Baca: Beli Motor Harley di Sini, Ada Cicilan Bunga Nol Persen untuk Dua Tahun
Keempat adalah launcher beam atau frame, pekerjaan dengan tonase besar. Yakni, pekerjaan yang mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari 5.
Lalu pekerjaan dengan faktor keamanan sistem bekisting kurang dari 4 dan pekerjaan menggunakan sistem kabel.
Penghentikan pembangunan konstruksi layang dilakukan untuk dilakukan evaluasi terkait metode yang digunakan saat pembangunan hingga ke sumber daya manusia (SDM).
devaluasi akan dilakukan selama dua sampai tiga minggu oleh Kementerian PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi (K3).
Proyek-proyek yang dihentikan adalah LRT Jakpro, LRT Jabodebek, tol elevated Jakarta-Cikampek, Tol Becakayu.