News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Salah Turun Stasiun Penumpang Tidak Perlu Panik Kena Denda

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menggelar kampanye untuk mengajak para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) bersama-sama mencegah pelecehan seksual di Transportasi Publik, khususnya di dalam stasiun dan KRL.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Penyelarasan tarif bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) atau Fare Adjustment atau  sudah berlaku sejak 8 Januari 2018.

Kini pengguna KRL tidak perlu khawatir terjadi pinalti.

Baca: Kronologi Seorang Wanita Gigit Polisi Akibat Tak Terima Ditilang

Pasalnya selisih tarif perjalanan KRL cukup dibayarkan melalui Commuter Vending Machine (C-VIM).

Baca: Penyesalan Kusir Tua yang Digigit Kuda, Ini Kisahnya

Selengkapnya Baca di Sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini