Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui masih amat minimnya penjagaan aparat di sejumlah titik pelabuhan tikus di Indonesia.
Hal itu menurut Susi membuat banyak pihak menggunakan kapal ikan asing untuk menyelundupkan barang haram narkoba.
"Pelaku untuk mendaratkan narkoba tanpa pengawasan, pelaku memanfaatkan wilayah laut Indonesia yang luas dan belum terpadunya sistem pengawasan untuk mendeteksi narkoba yang dibawa kapal ikan asing," kata Susi di gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).
Susi menambahkan, tidak jarang kurir narkoba melakukan pertukaran barang di tengah laut dari kapal ikan yang satu kepada kapal ikan lainnya atau non-ikan untuk di bawa ke Indonesia.
"Kapal ikan asing menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan identitas untuk mengelabui aparat penegak hukum, memalsukan dokumen perizinan kapal, termasuk SIPI Indonesia, dan dokumen kepemilikan kapal dengan nama kapal," jelas Susi.
Baca: Pegawai Waskita Karya dan Virama Karya Jadi Tersangka Insiden Proyek Tol Becakayu
Baca: Harta Warisan Kini Dibidik Petugas Pajak
Awak kapal asing yang umumnya warga negara asing sering pula menyertakan anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia dalam pelayarannya agar bisa mengecoh petugas.
"Namun setelah diperiksa petugas rupanya kapal tidak memiliki dokumen perizinan kapal, tidak memiliki surat laik operasi, surat persetujuan berlayar," kata Menteri Susi.
Salah satunya kapal ikan asing yang menyelundupkan narkoba adalah kapal berbendera Singapura namun berawak warga negara Tionghoa, yakni Kapal Min Liang Yu Yun yang ditangkap pada Selasa pekan lalu (20/2/2018) di perairan Anambas (Kepulauan Riau) lantaran mengangkut 1,662 ton sabu.