Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengizinkan 38 proyek konstruksi layang atau elevated untuk melanjutkan pembangunan.
Pembangunan tersebut sempat terhenti sementara waktu karena KKK melakukan evaluasi pembangunan karena angka kecelakaan konstruksi terus bertambah.
Kepala KKK, Syarief Burhannuddin mengatakan 38 proyek tersebut sudah selesai dievaluasi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.
"Jadi yang sudah mendapatkan rekomendasi lanjut sebanyak 38 badan usaha," ujar Syarief di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Adapun jumlah proyek yang telah menyetorkan laporan sebanyak 40 proyek. Dua sisanya masih dilakukan evaluasi.
Pemberhentian dan evaluasi dilakukan mulai 20 Februari 2018 lalu, atau tepatnya setelah kejadian merosotnya bekisting pier head Tol Becakayu saat dilakukan pengecoran.
Baca: Agus Rahardjo Semringah Deputi Penindakan KPK Diangkat Jadi Kepala BNN
"Proses dilakukan sejak tanggal 20 meski surat resmi 21. Evaluasi berjalan sekitar 9 hari dari sebelumnya kita katakan waktunya hampir 2 minggu," papar Syarief.
Berikut adalah daftar 38 proyek yang telah mendapatkan izin melanjutkan pembangunan yang merupakan jala tol elevated, Light Rail Transit (LRT) dan program jalur kereta ganda (double-double track).
1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)
2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)
3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)
4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo)
5. PT Wijaya Karya (LRT Volodrome-Kelapa Gading)
6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)
7. PT Solo Ngawi Jaya (jalan Tol Solo-Ngawi)
8. PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol (Cinere-Serpong)
9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)
10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)
11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)
12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)
13. PT Waskita Karya (LRT Pelembang)
14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)
a. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)
b. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)
c. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)
15. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung)
16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)
17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)
18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)
19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)
20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)
21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)
22. PT Jasamarga Manado Bitung (Jalan Tol Manado-Bitung)
23. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang)
24. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi)
25. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)
26. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)
27. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kuncirang-Cengkareng)
28. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)
29. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)
30. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)
31. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang)
32. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)
33. PT Trans Bumi Serbaraja (Jalan Tol Serpong-Balaraja)
34. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)
35. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)
36. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)
37. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)
38. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai)