Baca: Tuduhan Pelanggaran Hak Paten, BlackBerry Gugat Facebook
Baca: Penangguhan Penetapan Tersangka Sebelum Pilkada, JImly: Gara-gara Kasus Ahok, Semua Kacau
Baca: Bos Amazon Jadi Orang Terkaya Dunia Versi Forbes
"Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia, dan Kementan menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat”, tegas Banun Harpini.
Banun pun mengatakan, petugas karantina akan melakukan penolakan dan pemusnahan di tempat apabila dijumpai pemasukan buah melon ex impor ini yang masuk melalui negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Banun mengharapkan kerja sama dan peran serta masyarakat untuk berbagi informasi dan tidak membawa buah tersebut masuk ke wilayah Indonesia, baik berupa buah utuh maupun potongan buah.