TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) akan mengoperasikan bersama Gerbang Tol (GT) Kamal 1 dan GT Kamal 3, mulai 24 Maret 2018 pukul 06.00 WIB.
Langkah ini diambil mengacu pada instruksi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan sebagai tahap awal pelaksanaan integrasi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok secara menyeluruh.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, pengoperasian GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 secara bersama dilakukan sebagai dampak ditiadakannya transaksi tol di GT Kayu Besar.
Nantinya pembayaran tarif tol JORR W1 yang biasa dilakukan di GT Kayu Besar akan dilakukan di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3.
Mekanisme transaksi pada GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 setelah dilakukan integrasi tahap 1 adalah sebagai berikut:
GT Kamal 1: Kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan Jalan Tol JORR W1 akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol. Kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo saja.
Sedangkan kendaraan yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Baca: Biar Tak Kemalahan, Ruas Tol Ngawi-Kertosono Dijanjikan Jasa Marga Pakai Formula Baru
GT Kamal 3: Kendaraan asal Cengkareng yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Besaran tarif tol pada Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan Ruas Jalan Tol JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan) tidak mengalami penyesuaian tarif tol.
Untuk besaran tarif dengan adanya pengoperasian GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 secara bersama dapat dilihat pada infografis terlampir.
Dengan dioperasikannya GT Kamal 1 dan Kamal 3 secara bersama, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol dan memperhatikan rambu yang terpasang pada GT Kamal 1.