News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapor SPT, Jusuf Kalla: E-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan SPT (Surat Penyampaian) ditemani Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Kusna Sila Jaya, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan (baju batik biru) di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak perorangan dan perusahaannya pada Rabu (28/3/2018).

"Sudah saya kirim malah. Jadi karena tidak sempat ke Makassar jadi diadakan di sini (Jakarta). Tadi ada Dirjen dan Kanwil di Makassar," ujar Kalla di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Jusuf Kalla yang memiliki nomor wajib pajak atau NPWP dari Makassar mengatakan dipermudah dengan adanya sistem pelaporan SPT melalui sistem online atau e-filing.

"Sistem sekarang sangat mudah, semuanya online bisa. e-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam," terang JK.

Baca: Di Depan Para Kepala Daerah, Jokowi Semangati Gubernur dan Bupati Naik Karier Jadi Presiden

Baca: Soal Utang Pemerintah yang Bengkak, Begini Sindiran Keras Mantan Gubernur BI ke Sri Mulyani

Penyampaian laporan SPT Kalla langsung ditemani Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Kusna Sila Jaya, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan, Kalla mengisi laporan sekitar 20 menit.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya sebelum 31 Maret.

"Karena itu masyarakat yang belum ini tinggal berapa hari nih, 2 hari lagi segera mengisinya tidak perlu ke kantor pajak, di rumah di kantor saja bisa. Jadi semua lebih gampang dan tidak perlu ngantri," jelas Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini