News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grab: Tarif Naik, Pendapatan 'Driver' Berpotensi Berkurang

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan tidak akan menaikkan tarif jasa ojek online seperti yang diminta para pengemudi.

Padahal pada 4 April 2018 lalu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan kedua aplikator, yaitu Grab dan Go-Jek telah sepakat adanya skema kenaikan tarif.

"Ini sudah disampaikan ke Kemenhub bahwa Grab sepakat untuk meningkatkan pendapatan para driver, tapi tidak meningkatkan tarif secara ekstrem, misalnya jadi Rp 4.000/Km," ujar Ridzki dalam konferensi pers di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca: Pemilik Kosan Kaget Saat Buka Pintu, Lihat Pasangan Ini Berpelukan Dalam Kondisi Mengenaskan

Menurut Ridzki kenaikan tarif akan berdampak dengan turunnya potensi pendapatan pengemudi, karena tarif yang tinggi membuat konsumen enggan untuk menggunakan layanan.

"Penyesuaian tarif sebenarnya sudah kita lakukan dengan dynamic tarif melalui teknologi terbaru yang canggih, pada jam tertentu tarif tinggi," ujarnya.

Ia juga mencontohkan dengan tarif Rp 2.000/Km dengan 20 perjalanan tiap harinya dengan jarak 10 Km di masing-masing perjalanan akan menghasilkan uang Rp 400 ribu.

Sedangkan kalau dinaikkan jadi Rp 4.000/Km dan permintaan berkurang jadi 7 perjalanan tiap harinya dengan jarak tempuh yang sama, yang didapatkan turun jadi Rp 280 ribu.

"Tolong apa yang diminta (mitra ojek online) dipikirkan dulu, karena itu berpotensi ratusan pengemudi kehilangan pendapatan," ujar Ridzki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini