News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Cegah Praktik Lintah Darat ala Fintech

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo OJK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya untuk mendorong agar bunga yang diberikan perusahaan financial technology (fintech) yang bergerak di bidang peer to peer lending dapat ditekan.

Adapun, saat ini bunga yang diberikan fintech jenis ini dirasa sangat besar. Sebelumnya OJK menyebut, saat ini rata-rata bunga bisnis ini ditaksir berada di kisaran 19%.

Fithri Hadi selaku Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak asosiasi terkait hal ini.

Dirinya pun membenarkan memang ada fintech yang memberikan bunga dengan besaran yang tinggi.

“Itu karena kemampuan mereka masih kecil, sehingga butuh bunga besar untuk menutup biaya-biaya seperti operasional. Nanti akan ada asosiasi yang mengatur ini, jadi tidak akan ada lintah darat,” jelas Fithri saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/4).

Baca: Piaggio Indonesia Kampanyekan Safety in Style

Pihaknya menjelaskan bahwa OJK sudah berkoordinasi dengan asosiasi fintech agar ke depan penentuan bunga jangan berbasis institusi, melainkan berbasis market conduct

. Jadi, nasabah yang akan mengatur bunga dengan metode supply dan demand layaknya pasar saham.

“Fokus kepada perlindungan konsumen harus ada tanpa mengurangi inovasi dari setiap fintech. Namun tetap harus lebih berhati-hati,” ujar Fithri.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul OJK cegah lintah darat di fintech

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini