Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai skema investasi surat berharga Perpetual adalah suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara massif di Indonesia.
Dimana, PT PP (Persero) Tbk dengan PT Ciptadana Asset Management, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk telah melakukan pendatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual untuk Proyek PLTU Meulaboh Aceh di Bappenas.
"Ini kreatif mencari sumber equitasnya tanpa harus berupaya mendapatkan penyertaan modal negara," ujar Bambang, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Ke depan, kata Bambang, kalau skema investasi melalui Perpetual ini sudah terbukti efektif menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur, maka dipastikan semakin banyak BUMN yang mengikuti dan membuat instrument investasi untuk mengelola dana jangka panjang lebih banyak.
"Saat ini, masih banyak pengelola dana investasi dana jangka panjang yang menempatkan dananya di bank. Cuma masalahnya kalau hanya mengandalkan dana deposito yang tingkat suku bunganya makin turun, maka return kepada peserta dana pensiun juga akan makin turun," paparnya.
Baca: Gaikindo: Aturan Penurunan Pajak Sedan Masih Digodok Pemerintah
Karena itu harus ada upaya agar manfaat pengelola dana pensiun meningkat, dan itu harus dari investasi yang returnya bisa lebih tinggi.
Bambang menilai, instrumen investasi yang imbal hasilnya tinggi dapat membuat pasar keuangan bisa semakin dewasa, sehingga dapat mendorong semakin banyak instrumen keuangan yang bisa membuat senang semua pihak, investor maupun investee.
"Ini yang kita butuhkan, dan ke depan kalau pembiayaan alternatif makin mudah, maka inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur oleh swasta atau BUMN juga akan makin banyak, tanpa harus mengganggu APBN serta tanpa harus tergantung kepada penyertaan modal negara," ujar Bambang.
Di proyek PLTU Meulaboh, surat berharga Perpetual akan diterbitkan oleh PT PP (Persero) Tb selaku induk dari PT PP Energi, dimana jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini mencapai Rp 8 triliun.