TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol dan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan Unit Patrol Jalan Raya (PJR) menggelar operasi penertiban muatan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol Surabaya-Gempol, Rabu (25/4/2018).
Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih (overload) dan ukuran berlebih (over dimensi) dan digelar di Rest Area Jalan Tol Surabaya-Gempol Km 25+200 arah Perak mulai pukul 08.00-10.45 WIB.
Operasi ini menjaring 140 kendaraan muatan barang. Sebanyak 100 kendaraan di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran, dengan rincian 97 kendaraan dinyatakan overload, dan 3 kendaraan sisanya dinyatakan overdimensi atau bermuatan tidak tertib.
Artinya, dari 71 persen kendaraan yang melakukan pelanggaran, 97% ditilang akibat overload dan 3% ditilang akibat overdimensi.
Hukuman tilang bagi pelanggar diproses di tempat oleh unit PJR Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Sedangkan 40 kendaraan atau 39% sisanya yang tidak melakukan pelanggaran, dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Traffic Service Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Purwanto, mengatakan bahwa program penertiban terhadap kendaraan muatan barang dilakukan secara rutin.
Baca: Berani Coba Test Drive Sepeda Listrik Roda Tiga? Buruan Datang ke IIMS 2018
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Baca: Mulai Ekspor, Mitsubishi Janji Utamakan Pemenuhan Permintaan Xpander oleh Pasar Lokal
Purwanto mengatakan, pada tahun 2017 saja, operasi terhadap kendaraan muatan digelar sebanyak 3 kali.
Namun pada tahun ini, penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan muatan akan diperbanyak frekuensinya, yakni menjadi sebulan sekali.
Ke depan, Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.
Kendaraan muatan barang yang overload, overdimensi, dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya, kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol, serta kerusakan pada lapisan aspal jalan tol.