News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumur Tradisional Ilegal Masih Jadi Hambatan Industri Hulu Migas

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu sumur minyak yang dikuasai warga secara tradisional di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur meledak pada Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 01.30 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconnh Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah sumur tambang ilegal yang dioperasikan secara  tradisonal di kawasan Gambong, Kecamatan Rantau Aceh, Rabu (25/4/2018) meledak.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (Migas) Wisnu Prabawa Taher menuturkan kalau sumur tambang ilegal memang masih menjadi masalah dalam industi hulu migas.

Pasalnya sumur-sumur tradisional ilegal tersebut dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat serta lingkungan.

"Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas,” ungkap Wisnu melalui keteragan resminya, Kamis (26/4/2018).

Wisnu menambahkan sumber daya alam migas  bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Baca: Sekap dan Berencana Perkosa Penumpang, Sopir GrabCar Ditembak Mati Polisi

SKK Migas pun berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini dan masyarakat dpat membantu melaporkan kalau menemukan adanya sumur ilegal.

"Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan," pungkas Wisnu Prabawa Taher.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini