News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK: Sektor Perbankan Masih Kuat Meski Rupiah Melemah

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers usai rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Senin (30/4/2018) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perbankan nasional masih tetap kuat kendati nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menghadapi tekanan. 

OJK mengklaim telah melakukan uj ketahanan atau stress test terhadap perbankan dengan level rupiah tertentu.

Hal itu mencuat saat jumpa pers usai rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Senin (30/4/2018) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

“OJK telah melakukan uji ketahanan terhadap perbankan dari berbagai faktor, termasuk nilai tukar rupiah. Hasilnya, perbankan kita masih menunjukkan daya tahan yang baik," ujar Wimboh.

Wimboh mengungkapkan, dari sisi permodalam, kondisi perbankan nasional tetap akan baik kendati rupiah melemah. Pasalnya, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada pada level yang aman, yakni 22 persen.

“Uji ketahanan kita tetap kuat dengan permodalan 22 persen dengan berbagai skenario. Nilai tukar berapa pun enggak berdampak ke permodalan perbankan,” imbuh dia.

Dalam catatan OJK, kondisi perbankan berada pada kondisi yang relatif baik pada triwulan pertama 2018.

Baca: Kaos #2019GantiPresiden Sangat Viral, Ahmad Dhani Siap Safari ke Daerah

Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 22,67 persen hingga Maret 2018.

Pertumbuhan kredit meningkat dari kisaran 8,22 persen secara tahunan pada Februari 2018 menjadi 8,54 pada Maret 2018.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) terjaga di level 2,75 persen pada Maret 2018 dari sebelumnya 2,88 persen pada Februari 2018.

Namun demikan, Dana Pihak Ketiga (DPK) turun dari 8,44 persen pada Februari 2018 menjadi 7,66 persen pada Maret 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini