Laporan Reporter Kontan, Pratama Guitarra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Listrik Swasta Indonesia (APLSI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan introspeksi kebijakannya yang dianggap menurunkan investasi di sektor energi.
Juru Bicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Rizal Calvary mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menunjukan kekecewaannya atas kinerja di sektor ESDM dan mempertanyakan alasan eksplorasi migas terus merosot.
Menurut Rizal, bila kemerosotan itu terkait dengan regulasi yang berbelit, Jokowi menginginkan berbagai aturan segera disederhanakan hingga menarik minat investor.
Rizal mengatakan, Kementerian ESDM semestinya segera menginstrospeksi semua kebijakannya. “Lebih baik Menteri Jonan instrospeksi ke dalam.
Kenapa sudah banyak keluarkan kebijakan tetapi kinerja investasi migas dan kelistrikan malahdecline atau menurun,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Kamis (3/5/2018).
Rizal mengatakan, kekecewaan Presiden sangat beralasan.
Baca: Lima Produk Paling Dicari Orang Indonesia Selama Ramadan Berdasar Hasil Survei Google
Baca: Mengenal Keunikan Skema Pembiayaan Bank Wakaf Mikro
Presiden sudah sering kali mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membuat regulasi yang mempersulit investor.
Fakanya, ujar Rizal, ESDM malah melaju dengan kebijakan yang tidak ramah kepada investor.
Asal tahu saja, sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan investasi sektor energi dan minerba sekitar US$ 50,12 miliar. Namun, target investasi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar US$ 37,2 miliar.
Rizal mengatakan, menariknya, penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagalistrikan dari sebelumnya US$ 24,88 miliar menjadi US$ 12,2 miliar dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar US$ 2 miliar. “Kita melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor," ujarnya.
Selain ketenagalistrikan, Rizal bilang, bahwa di sektor migas juga minim peminat. Kementerian ESDM sebelumnya optimistis skema Gross Split dalam kontrak kerja investasi migas bakal menarik banyak investor.
“Namun, sejak peraturan mengenai gross split ini dikeluarkan pada 2017 silam, hanya satu KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) yang memakai skema ini. Itupun hanya anak usahanya BUMN,” tandasnya.
APLSI mencatat, teguran Jokowi kepada Menteri Jonan sudah terlalu sering. Selain tahun 2017, pada awal tahun ini, Presiden meminta Kementerian ESDM segera memangkas regulasi-regulasi penghambat investasi. Faktanya tambah Rizal, Kementerian memang memangkas banyak regulasi. Namun regulasi yang dipangkas bukan regulasi yang substansial.
“Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder, tidak ada kaitannya secara langsung dengan investasi. Bahkan ada Permen yang sudah kadaluarsa juga ikut dipangkas,” pungkasnya.
Pada Selasa lalu, Menteri Jonan menyampaikan bahwa tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan. Program 35.000 MW pun akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu. "Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali," tegasnya.
Jonan menambahkan bahwa yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau Commercial Operation Date (COD) sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2018-2027.
“Yang mana hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7% hingga 8% per tahun,” tambahnya.
Dengan demikian, program 35.000 MW tetap diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari tahun ke tahun. Ke depan, pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi listrik.
Pemerintah, kata Jonan, juga menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau.
Sebagaimana diketahui bahwa elektrifikasi menjadi salah satu program prioritas nasional dan seluruh masyarakat di seluruh pelosok tanah air harus dapat menikmati listrik dengan harga yang terjangkau. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional tahun 2019 mencapai lebih dari 99%. Tahun 2017, rasio elektrifikasi berhasil mencapai 95,35%, jauh melampaui targetnya yaitu 92,75%.