News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Dijanjikan Bantuan Rp 25 Juta Per Hektar di Program Peremajaan Kebun Sawit Rakyat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Kontan,Tane Hadiyantono

TRIBUNNEWS.COM, ROKAN HILIR -  Pemerintah kembali menggelar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan untuk menebang pohon kelapa sawit tua dan menanam ulang untuk meningkatkan efektivitas masyarakat dan industri setempat.

Anggaran yang disiapkan adalah Rp 25 juta per hektare untuk menebang, membersihkan, dan menanam ulang kelapa sawit.

Menurutnya kegiatan peremajaan ini sudah sangat mendesak karena sebagian besar kebun kelapa sawit rakyat telah berusia tua, sehingga produktivitasnya rendah.

“Kalau anda kebunnya hanya produksinya hanya 8 sampai 10, yang umurnya 15 tahun, ya tebang saja lebih baik diganti dengan yang baru, setelah itu akan dibantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada Program Peremajaan Sawit Rakyat di Rokan Hilir, Rabu (9/5/2018).

Ia menyampaikan hal tersebut usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, perbankan dan kelompok tani.

Pembiayaan pelaksanaan peremajaan ini menggunakan dana pungutan ekspor produk sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan alokasi sebesar Rp 25 Juta per hektare.

Dana ini dikombinasikan dengan dana swadaya petani serta dapat dikombinasikan juga dengan dana perbankan atau sumber pendanaan lain yang dapat meringankan beban petani.

Petani yang mengikuti program, dipastikan memenuhi aspek legalitas lahan. Sementara yang belum memenuhi dibantu penyiapan legalitasnya.

Baca: Kurs Rupiah Sudah Jauh Tinggalkan Angka Asumsi di APBN, Akankah Patokannya Diubah?

Baca: Sudah Inden All New Ertiga? Nggak Pake Lama, Suzuki Pastikan Unit Terkirim Sebelum Lebaran

Pelaksanaan peremajaan dilakukan dengan prinsip sustainability, antara lain: lokasi lahan yang sesuai, pembukaan lahan yang memenuhi kaidah konservasi, penerapan budidaya yang baik, pengelolaan lingkungan, kelembagaan.

Untuk menjamin praktik yang berdasarkan prinsip sustainability, peserta program wajib untuk mendapatkan sertifikasi ISPO pada panen pertama.

Asal tahu peresmian program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Rokan Hilir hari, ini mencakup 15.000 Ha lahan perkebunan rakyat yang melibatkan 5.000 petani swadaya.

Sementara untuk tahun 2018, program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Riau ditargetkan menjangkau 25.423 Ha lahan yang tersebar di 8 Kabupaten termasuk Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Bengkalis.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini