Laporan Reporter Kontan, Galvan Yudistira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan standar nasional QR code ditargetkan bisa keluar satu bulan lagi. Standar nasional QR code ini diharapkan sejalan dengan standar yang berlaku secara internasional.
Onny Widjanarko, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI mengatakan, regulator sedang menyamakan standar nasional yang rencananya diimplementasikan dengan standar internasional.
"Dengan ini diharapkan teknologi QR code bisa diterima oleh semua pemain baik nasional maupun luar negeri," kata Onny ketika ditemui setelah acara Pamit Purna Tugas untuk Agus Martowardojo di Gedung BI, Jumat malam (18/5/2018).
Baca: Cadangan Emas dalam Jumlah Besar Ditemukan di Kabupaten Dompu, NTB
Diharapkan nantinya sebanyak 12 pemain QR code yang sudah mendapatkan izin dari BI bisa terkoneksi satu sama lain.
Sebelumnya, sebanyak 12 perusahaan telah mendapatkan izin dari BI menerapkan quick response code atau QR code sebagai sistem pembayaran.
Baca: Pernah Dijanjikan 2 Tahun Lalu, Harga Jual Gas untuk 4 Sektor Industri Belum Kunjung Turun
Meski begitu, kata Onny, 12 perusahaan itu belum memiliki standarisasi penerapan QR code sebagai sistem pembayaran oleh pemerintah.
Saat ini para penyedia QR code itu masih menerapkan standarisasi yang dimiliki masing-masing.