News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Shell Segera Naikkan Harga Jual BBM, Kementerian ESDM: Yang Penting Lapor!

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPBU Shell.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Shell yang merupakan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) ke konsumen end user telah menyerahkan dokumen rencana kenaikan harga jual BBM-nya yang dijual melalui jaringan SPBU, ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyatakan pihaknya sedang mengevaluasi atas permohonan tersebut.

“Belum. Kami masih evaluasi,” kata Djoko saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Jika Shell ingin menaikkan tarif BBM dalam waktu dekat ini dan marginnya tidak lebih dari 10 persen, pemerintah akan memberikan izin.

Syaratnya, Shell menyampaikan laporan kepada pemerintah terlebih dulu.

Baca: KTM Hadirkan Edisi Spesial New RC 250 SE Versi Knalpot Samping di Hari Pertama Pekan Raya Jakarta

“Yang penting begini saja, kalau memang sudah harus diterapkan yang penting dilaporkan ke kita dulu saja,” ungkap Djoko.

Kenaikan harga tersebut berlaku untuk seluruh BBM Non Subsidi yang dijual Shell di seluruh SPBU-nya.

Sesuai dengan aturan baru Kementerian ESDM yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) ESDM, Shell, dan penyalur BBM lainnya wajib melaporkan kepada Kementerian ESDM, apabila ingin menaikan harga jual BBM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini